sumber : http://kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=245343
Jakarta (Pinmas) – Pernikahan sejatinya adalah peristiwa yang sakral
yang masing-masing punya tanggungjawab dan hak kewajiban antara suami
dan isteri. Oleh karenanya, pernikahan yang baik itu adalah pernikahan
yang resmi yang dicatat oleh negara, sehingga bila terjadi apa-apa dalam
peristiwa pernikahan itu negara bisa ikut melindungi. Demikian
dikatakan Menag Lukman Hakim Saifuddin menjawab pertanyaan wartawan
tentang adanya fenomena nikah siri secara online di sela acara kampanye
budaya minum jamu di lingkungan Kementerian Agama di halaman kantor
Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Jumat (13/3).
“Pernikahan
siri itu, negara tidak tahu menahu, karena negara tidak mencatat
pernihakan tersebut. Jadi kalau terjadi apa-apa, konsekwensi dari
pelaksanaan hak-hak dan pelaksanaan kewajiban itu kemudian tidak bisa
diketahui, padahal ini peristiwa sakral,” ujar Menag.
“Kita minta
masyarakat, kalau melaksanakan pernikahan, itu ya resmi dicatat oleh
negara demi melindungi peristiwa sakral itu sendiri,” imbuh Menag.
Ketika
ditanyakan wartawan apakah pelaku nikah siri akan memperoleh tindakan
atau sanksi, Menag mengataan bahwa tentu pernikahan siri bukan
pelanggaran pidana.
“Nikah bagaimanapun juga itu sah secara
agama, hanya saja nikah siri itu tidak dicatat oleh negara. jadi bukan
berarti nikah siri itu bukan sesuatu yang haram, itu juga bukan seperti
itu, jangan salah mengutip. Tapi peristiwa nikah siri itu tidak dicatat
oleh negara,” ujar Menag.
Terkait dengan adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang disinyalir ingin menjadi bagian ISIS,
dijelaskan Menag sejauh ini tentu aparat keamanan kita sudah
mengintensifkan pengawasan terhadap warga negara kita yang diduga
terpengaruh dengan gerakan ISIS.
“Jadi Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),
Polri dan banyak pihak terus intensif meningkatkan kewspadaan dengan
memantau dan memonitor terhadap warga negara kita yang diduga terlibat
dalam gerakan ISIS , itu kita dukung,” ujar Menag.
Kementerian
Agama, terang Menag, melakukan langkah-langkah preventif dan
menyebarluaskan paham-paham keagamaan yang lebih sesuai dengan
keindonesian kita, paham keagamaan yang moderat dan toleran.
Menjawab
apakah ada pengawasan terhadap sejumlah biro perjalan haji dan umrah
yang memiliki paket perjalanan ke negara yang bisa menjadi pintu masuk
ke wilkayah ISIS, Menag mengatakan bahwa
Kementeria Agama juga akan memperketat biro perjalanan yang mengelola
umrah dan haji untuk betul-betul mengawasi jemaahnya masing-masing dan
kita sudah mencoba mengadakan pertemuan dengan mereka terkait hal itu.
(dm/dm).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar